baner

Pentingnya Pengelolaan Aset Pada Tingkat Satuan Pendidikan Dengan Updating Data Kartu Inventaris Ruangan

Warta Cabdin, 17 Mei 2023gambare

Pentingnya pengelolaan aset pada tingkat satuan pendidikan dengan updating data kartu inventaris ruangan (KIR) sebagai aksi perubahan (Laporan aksi perubahan pelatihan kepemimpinan pengawas tahun 2023)

Aset Barang Milik Daerah ( BMD) merupakan harta yang harus terjaga keberadaannya agar kita dapat memanfaatkan dengan baik sesuai dengan nilai guna dan peruntukanya . Menjaga Barang Aset Milik Daerah sudah menjadi tanggungjawab kita bersama sesuai yg di amanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Aksi perubahan dimaksud adalah kegiatan yang dilaksanakan terkait tugas Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) tahap I tahin 2023 yang di selenggarakan oleh Badan Pengembqngan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Jawa timur sesuai tugas dan fungsi Kepala Sub bagian Tata Usaha “Melaksanakan reinvetarisasi pengadaan, penyaluran buku pelajaran serta sarana dan prasarana pendidikan menengah atas, pendidikan kejuruan, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus”( Pergub 59 th 2018 Psl. 7). Fokus aksi Perubahan yang dilakukan ada updating data aset yang ada pada ruangan atau Kartu inventaris Ruangan (KIR), kegiatan ini dilatar belakangi adanya barang-barang Aset yang berpindah-pindah tempat karena tidak adanya kontrol pada ruangan dengan adanya Kartu Inventaris Ruangan ini akan memudahkan untuk mengkontrol dan mengamankan barang-barang Aset yang terletak pada lokasi ruangan tertentu.

Awal kegiatan mengambil lokasi di SMKN 3 Pacitan yang merupakan sekolah pusat keunggulan. Harapanya jangka menengah berimbas Sekolah Menengah Kejuruan lainya dan jangka panjang keseluruh lembaga Satuan Pendidikan jenjang SMK SMA PKLK.

Dengan adanya penataan aset kita akan bisa menjadwalkan aset-aset yang waktunya perawatan dan memudahkan bagi satuan pendidikan untuk memilah barang aset yang sudah tidak layak pakai tidak memiliki nilai fungsi atau sudah rusak berat nantinya untuk diajukan penghapusan.

Suryanto,PKP-I-2023

(onk/onk)