baner

Sejarah Berdirinya Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pacitan

Sejarah, 10 November 2020gambare

Perubahan pengelolaan sekolah jenjang SMA/SMK yang semula dibawah Pemerintah Kabupaten berubah menjadi kewenangan dibawah Pemerintah Provinsi menjadi awal mula berdirinya Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pacitan.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2018, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), bahwa dari 31 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Timur menjadi 24 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Timur.

(onk/onk)