Tugas Pokok Aparatur di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pacitan bagian ke 2
Pengadministrasi Kepegawaian
- Menangani setiap mutasi kepegawaian tentang pengangkatan, kenaikan pangkat, usul Pensiun , Promosi kenaikan tingkat, pemberhentian dan mutasi lain baik untuk ASN di lingkungan cabang dinas pendidikan kabupaten/kota;
- Mengkoordinir presensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan ;
- Membantu proses tentang penetapan angka kredit. ;
- Mengusulkan proses kegiatan yang menyangkut kepegawaian (cuti, ijin belajar, mutasi, ijin perceraian);
- Membuat/ Menghimpun SKP ASN di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota;
- Membuat SK Berkala untuk ASN di lingkungan cabang dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota;
- Membuat buku penjagaan untuk mengetahui adanya mutasi atau perubahan status kepegawaian;
- Memverifikasi dan approve data GTK dari sekolah untuk dimasukkan di aplikasi A-GTK, Menambahkan data Pengawas dan DPK di lingkungan Cabdispendik Wil Kab/kota untuk dimasukkan di A-GTK;
- Meneliti dan mengusulkan guru yang berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi GTK yang belum bersertifikat pendidik;
- Mengelola data kepegawaian di e-Master;
- Melaksanakan seleksi GTK berprestasi.
Pengadministrasi Umum
- Menerima, membuka, meneliti kelengkapan surat surat masuk yang bukan rahasia untuk mengetahui perihal dan sifat surat serta mengklasifikasi untuk memudahkan penomoran agenda;
- Mencatat dan memberi nomor urut surat masuk dan keluar sesuai dengan klasifikasi, tanggal, bulan dan tahun surat serta memberi kartu kendali untuk pengendalian surat masuk keluar dan administrasi;
- Menyediakan surat-surat masuk kepada pimpinan dan melampirkan lembar disposisi yang sudah diberi nomer agenda dan kode surat;
- Mengetik isi dan tujuan dari disposisi pimpinan dalam aplikasi agenda surat masuk untuk memudahkan pelacakan tujuan surat;
- Mendistribusikan surat masuk ke unit pengelola sesuai disposisi pimpinan agar segera ditindaklanjuti oleh kasi/kasubbag;
- Menata dan menyimpan arsip surat keluar masuk, kartu kendali masuk pada tempat yang ditentukan untuk memudahkan penemuan kembali apabila diperlukan.
Pengelola Keuangan
- Membuat rencana usulan anggaran operasional sesuai dengan program kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota sebagai penunjang kegiatan;
- Memverifikasi Surat Perjanjian Kerja (SPK) kegiatan operasional sesuai persetujuan pimpinan dan prosedur keuangan;
- Melakukan Pembayaran kegiatan operasional dan membuat kwitansi pengeluaran sebagai bukti pembayaran;
- Mencatat semua transaksi pengeluaran dalam buku transaksi pengeluaran/jurnal pengeluaran guna tertib administrasi keuangan;
- Merekap dan menatausahakan bukti-bukti transaksi pengeluaran sebagai bahan lampiran laporan pertanggungjawaban keuangan bulanan;
- Menanda tangani semua bukti pengeluaran bersama sebagai bukti keabsahan dari sebuah transaksi;
- Mengirim Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bulanan yang telah selesai ke bagian keuangan dinas;
- Meneliti dan mengusulkan pencairan uang untuk kegiatan pengadaan langsung sesuai dengan nominal yang tertera dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) pihak ketiga;
- Membuat laporan penyerapan belanja dari anggaran yang ada sebagai pertimbangan untuk kebijakan lebih lanjut;
- Menyusun laporan penerimaan, target dan realisasi sebagai masukan kepada pimpinan untuk menentukan kebijakan lebih lanjut.
Pengadministrasi Keuangan
- Mengumpulkan berkas perubahan gaji tiap bulan dari lembaga;
- Mengentry berkas perubahan gaji pada aplikasi Gaji cabang dinas pendidikan wilayah kabupaten/kota;
- Meneliti dan Mencetak SPJ gaji dengan berkas perubahan pada lembaga di lingkungan cabang dinas pendidikan wilayah kabupaten/kota;
- Mengidentifikasi SPJ Gaji untuk dikirim ke Dinas Provinsi;
- Membuat daftar kekurangan gaji;
- Membuat dan mengirim payrol gaji ke Bank Jatim;
- Membuat SPT tahunan (A2 1770) untuk ASN;
- Mengusulkan SKPP ke Dinas Pendidikan Provinsi;
- Menghimpun dan memverifikasi model DK (model C);
- Mengelola data penerimaan dan pengeluaran dana APBD ke Aplikasi Sibaku;
- Mengelola data laporan penerimaan dan pengeluaran keuangan dari aplikasi Sibaku;
- Menyiapkan laporan penyerapan anggaran per triwulan;
- Menyiapkan penyusunan laporan pemungutan dan penyetoran pajak bulanan.
Penyusunan Program Anggaran dan Pelaporan
- Mengumpulkan data pendukung penyusunan Laporan kegiatan;
- Menyiapkan bahan penyusun Lakip;
- Menyiapkan data laporan capaian kinerja triwulan;
- Menghimpun data penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKA);
- Mengolah data penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
- Menghimpun data penyusunan Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA);
- Mengolah data pada penyusunan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA);
- Mengelola data dalam aplikasi e-NewBudgeting;
- Mengelola data penyusunan RUP melalui aplikasi SiRUP;
- Mengelola data penerimaan dan pengeluaran dana APBD ke aplikasi Sibaku;
- Mengelola data laporan penerimaan dan pengeluaran keuangan dari aplikasi Sibaku;
- Menyiapkan laporan penyerapan anggaran per triwulan;
- Menyiapkan penyusunan laporan pemungutan dan penyetoran pajak bulanan.
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
- Penyusunan program kerja sarana prasarana;
- Mendata Asset kantor dan asset sekolah/lembaga SMA, SMK dan PK-LK Negeri (SIMBADA);
- Mengkoordinir pengajuan proposal dana alokasi khusus (DAK);
- Melakukan pencataan barang milik daerah yang dipelihara/ diperbaiki kedalam kartu pemeiharaan;
- Menyusun rencana kebutuhan barang milik daerah yang ada di wilayah Cabang Dinas;
- Memberikan label bukti kepemilikan barang inventaris.
Pengolah Data
- Mengumpulkan data guru
- Mengumpulkan data siswa
- Mengumpulkan data tenaga kependidikan
- Mengelola data guru
- Mengelola data siswa
- Mengelola data tenaga kependidikan
- Menganalisis data guru
- Menganalisis data siswa
- Menganalisis data tenaga kependidikan
- Mengumpulkan data satuan pendidikan
- Mengelola data satuan pendidikan
- Menganilisis data satuan pendidikan
Petugas Keamanan
- Melaksanakan pengamanan lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten / Kota sesuai standar yang berlaku
- Mengamankan pejabat atau tamu yang butuh pengawalan khusus di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten / Kota
- Memeriksa dan memperhatikan CCTV di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten / Kota, agar tidak terjadi pengrusakan ataupun kemalingan
- Mengelola buku kunjungan tamu di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten / Kota
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan berdasarkan hasil kerja sebagai bahan evaluasi bagi atasan
Pramu Bakti
- Membersihkan lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten / Kota
- Menyiapkan makanan dan minuman rapat-rapat kegiatan di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten / Kota
- Menyiapkan tempat rapat di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten / Kota
Pengemudi
- Memeriksa kondisi kendaraan dengan mengecek rem, lampu, minyak oli mesin, air aki, bensin dan memanaskan mesin kendaraan untuk mengetahui kondisi suara mesin
- Merawat kendaraan dengan cara membersihkan mesin, ruang dalam dan luar kendaraan dan menjaga kelengkapan kendaraan agar kendaraan bersih, rapi dan siap pakai
- Mengantarkan pejabat dan tamu pemerintah daerah sesuai perintah pimpinan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku agar sampai ditujuan dengan selamat
- Memperbaiki kerusakan kecil pada kendaraan, agar kendaraan dapat berfungsi dengan baik
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan berdasarkan hasil kerja sebagai bahan evaluasi bagi atasan
Pengadministrasi Kependidikan
- Memverifikasi data siswa berkebutuhan khusus
- Mensosialisasikan sekolah yang melaksanan program inklusi
- Menyajikan statistik data pendidikan
- Menganalisa statistik data pendidikan untuk pembuatan keputusan kependidikan
- Mengidentifikasi masalah pendidikan yang terjadi di lembaga pendidikan
Pengadministrasi Kurikulum
- Membuat Program kerja pemantauan dan evaluasi pemenuhan 8 SNP
- Mendokumentasikan Instrumen Pemantauan dan evaluasi pemenuhan 8 SNP
- Mendokumentasi laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban
- Mendokumentasi laporan Mutu Sekolah
- Menyiapkan sosialisasi Pelaksanaan Implementasi K. 13
- Mendokumentasikan instrumen tentang pendidikan sekolah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Mendokumentasikan laporan pelaksanaan kurikulum sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Mendokumentasikan laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban;
Pengelola Peserta Didik
- Mendokumentasi data pembinaan kelembagaan (Sekolah adiwiyata, sekolah ramah anak)
- Mendokumentasi Data pembinaan siswa berprestasi (OSN, O2SN, FLS2N, Debat Bahasa Inggris, Debat Bahasa Indonesia, Cerdas cermat 4 pilar kebangsaan)
- Mengerahkan peserta didik dalam rangka kegiatan peringatan hari besar nasional dan daerah.
- Mengelola PPDB
- Mendokumentasi Daftar nominasi peserta ujian nasional
- Mengumpulkan Data peserta didik
- Mendokumentasi data Mutasi peserta didik
- Melegalisasi Ijazah/Rapor
- Melayani penerbitan Surat Pengganti Ijazah Hilang/Rusak
- Melaksanakan Sosialisasi Program PIP, BKSM
Pengelola Kelembagaan
- Melakukan Pendataan Akreditasi Sekolah
- Mendokumentasi Instrumen Akreditasi
- Membuat Surat Rekomendasi Akreditasi
- Mendokumentasi Sertifikat Akreditasi
- Melakukan pendataan izin pendirian dan izin operasional
- Mendokumentasi Instrumen verifikasi izin pendirian dan izin operasional
- Membuat Surat Rekomendasi izin pendirian dan izin operasional
- Mendokumentasi Sertifikat izin pendirian dan izin operasional
- Melaksanakan Sosialisasi Program PIP, BKSM
Pengelola Monitoring dan Evaluasi
- Menerima, meneliti dan mengklarifikasi kelengkapan dan berkas monitoring terhadap pelaporan dan pelaksanaan PPDB lembaga baik secara online dan offline
- Membuat/mengetik instrumen kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan PPDB untuk lembaga Negeri dan Swasta
- Mencatat dan mengagendakan/mendokumentasikan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPDB lembaga
- Menerima, meneliti dan mengklarifikasi kelengkapan dan berkas monitoring terhadap pelaksanaan UNBK
- Membuat/mengetik instrumen kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan UNBK
- Mencatat dan mengagendakan/mendokumentasikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan UNBK
- Menerima, meneliti dan mengklarifikasi kelengkapan dan berkas monitoring terhadap pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan /UNP
- Membuat/mengetik instrumen kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan /UNP
- Mencatat dan mengagendakan/mendokumentasikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan /UNP
- Menerima, meneliti dan mengklarifikasi kelengkapan dan berkas monitoring terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah /MPLS
- Membuat/mengetik instrumen kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah/MPLS
- Mencatat dan mengagendakan/mendokumentasikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah/MPLS
- Menerima, meneliti dan mengklarifikasi kelengkapan dan berkas monitoring terhadap pelaksanaan ( Penjaminan Mutu Pendidikan ) PMP
- Membuat/mengetik instrumen kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan PMP ( Penjaminan Mutu Pendidikan )
- Mencatat dan mengagendakan/mendokumentasikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PMP ( Penjaminan Mutu Pendidikan )
(onk/onk)